Jumat, 17 Oktober 2014

“GERAKAN IKHLAS MEMBANGUN NEGRI” Bersama CITY CHANGER NTB (Pegiat Pemukiman Berkelanjutan) Dalam Merealisasikan 100-0-100



Sebagai dampak urbanisasi, saat ini kota-kota di dunia termasuk di Indonesia menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang kompleks. Kota-kota menanggung beban dengan tumbuhnya permukiman kumuh, meningkatnya kemiskinan dan pengangguran, serta semakin lebarnya kesenjangan sosial, karena lebih kurang 50% penduduk dunia saat ini tinggal di perkotaan. Berbicara mengenai kawasan kumuh, baik di atas tanah legal (slum area) maupun di atas tanah illegal (squatter), akan terus berkembang apabila tidak ada upaya penanganan yang serius dalam persoalan ini. Tantangan di depan mata semakin jelas, pemerintah harus mengelola kawasan kumuh tersebut dengan kebijakan yang tepat serta program-program yang terukur. Dalam penyelesaian persoalan kumuh ini Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum berperan dalam menangani kawasan kumuh dengan melakukan penataan lingkungan maupun penyediaan rumah layak huni dan berkelanjutan. Dalam RPJMN ke-2, pembangunan infrastruktur bidang Cipta Karya diarahkan untuk mewujudkan peningkatan akses penduduk terhadap lingkungan permukiman yang berkualitas.